


KATETERISASI JANTUNG & ANGIOGRAFI ( CATH LAB) Adalah suatu pelayanan yang di lakukan di laboratorium
kateterisasi jantung & angiografi untuk menentukan Diagnostik penyakit jantung dan pembuluh
darah dan untuk selanjutnya dilakukan Intervensi Non Bedah sesuai indikasi secara invasive
melalui pembuluh darah dengan menggunakan kateter atau elektroda.
Apa Indikasi di lakukan tindakan?
• Kelainan Jantung Bawaan
• Kelaianan Jantung koroner
• Kelainan Irama Jantung
• Kelainan Katup Jantung
• Kelainan Pembuluh darah
• Hasil treadmill test positif
• Medical Cek Up untuk pasien dengan faktor resiko penyakit jantung
• Evaluasi Operasi Bypass ( CABG )
Siapa saja yang tidak boleh dilakukan Tindakan ?
• Ibu hamil dengan usia kehamilan kurang dari 3 bulan
• Gagal jantung yang belum jelas penyebabnya
• Infeksi berat
• Alergi Zat kontras yang hipersensitif
• Penyakit Pembuluh darah otak kurang dari 1 bulan
• Perdarahan pada saluran pencernaan
• Perempuan yang sedang menstruasi ( haid )
DIAGNOSTIK INVASIF
Diagnostik invasif merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk memeriksa struktur anatomi serta
fungsi jantung & pembuluh darah termasuk ruang, otot, katup serta pembuluh darah jantung (
pembuluh darah koroner ).
Tindakan apa saja yang dapat di lakukan?
• Angiografi Koroner (Koronarografi)
• Angiografi Arteri, Vena & Aorta
• Ventrikulograf
Bagaimana Tindakan Tersebut Dilakukan ?
Prosedur tersebut di lakukan oleh dokter Spesialis Jantung Invasif ( Intervensionist cardiologist )
dengan menggunakan Alat Angografi, dilakukan dengan cara memasukan kateter dengan diameter
1,5 – 2,0 mm menuju jantung melalui tusukan pada arteri / vena. Selama tindakan mendapatkan
anatesi lokal, kecuali untuk anak – anak atau bayi yang tidak kooperatif di gunakan anastesi
umum.Arteri / Vena yang di tusuk umumnya melalui:
• Arteri/Vena Femoralis
• Arteri Radialis
• Arteri Brakhialis
• Vena Jugularis
• Vena Subklavia
Untuk melakukan Angiografi & ventrikulografi di lakukan dengan cara memasukan zat kontras
kedalamnya melalui kateter.
Untuk Apa Pemeriksaan Diagnostik di lakukan ?
Dari hasil pemeriksaan diagnostk dapat di tentukan diagnostic penyakit jantung ( penyakit jantung
koroner ) & pembuluh darah secara tepat dan akurat sebagai acuan dokter dalam melakukan
tindakan pengobatan selanjutnya.
INTERVENSI NON BEDAH
Adalah tindakan intervensi yang sesuai indikasi untuk dilakukan terhadap pasien setelah di
temukan diagnosis yang tepat, dilakukan secara perkutan melalui pembuluh darah tanpa
pembedahan.
Intervensi Non Bedah Yang Dapat Dilakukan adalah :
1. Percutaneus Coronary Intervention (PCI) atau Percutaneus Transluminal Coronary Artery.
Adalah suatu tindakan intervensi non bedah untuk membuka kembali arteri koroner yang
menyempit dengan mengembangkan ballon atau stent pada pembuluh darah koroner yang
menyempit melalui kateter yang di masukan ke dalam lumen arteri melalui insisi kecil pada kulit.
Dengan menggunakan sinar X ray. Selama tindakan pasien sadar dan dapat berkomunikasi dengan
perawat karena anastesi lokal.
2. Pemasangan Pacu Jantung
Temporary Pace Maker ( TPM ) Adalah Pemasangan pacu jantung yang bersifat sementara pada
pasien dengan irama jantung lambat. Dilakukan dengan cara memasukan kateter elektroda ke
dalam jantung, bagian luar dari elektroda disambungkan dengan generator yang mengatur irama
jantung yang terdapat di luar tubuh pasien.
Permanen Pace Maker ( PPM ) Adalah Pemasangan Pacu jantung yang bersifat permanen pada
pasien dengan Irama jantung lambat. Dilakukan dengan cara yang sam seperti TPM hanya
generatornya di taman di bawah kulit bagian dada/ perut dengan menggunakan bius lokal.
3. Lain-lain seperti Kardiosintesis, dan Angioplasty perifer
Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Tindakan?
• Puasa makan 4 – 6 jam sebelum tindakan, kecuali obat – obatan
• Cukur rambut area penusukan
• Obat – Obatan diminum kecuali obat DM di tunda
• Untuk Pasien dari rumah harus di rawat minimal 1 hari sebelum tindakan
• Ukur berat badan & Tinggi badan
• Pereriksaan penunjang
• Pengisian Surat Izin Tindakan
Apa yang Harus Diperhatikan Setelah Tindakan Selesai ?
• Kaki area tindakan tidak boleh di tekuk selama 6-8 jam.
• Apabila tindakan dari lengan, 4 jam setelah tindakan tangan tidak boleh di tekuk atau
untuk menggenggam
• Tahan atau tekuk daerah pungsi atau tindaka saat batuk / bersin.
• Segera lapor bila ada keluhan